Di Jateng, Zakat Dibayarkan Awal Ramadan dan Difokuskan untuk Penanganan Covid-19

Ganjar
Ganjar (Foto : )
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama perwakilan ulama dan ormas Islam se-Jawa Tengah sepakat untuk mendorong pembayaran zakat fitrah dan mal di awal bulan Ramadan 1441 H. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk jaring pengaman sosial dan penanganan Covid-19 di Jawa Tengah.
"Pemerintah Provinsi sudah siapkan surat edaran untuk yang beragama Islam agar zakat fitrah bisa di depan, termasuk zakat mal. Ini kemudian akan kita dorong semuanya untuk penanganan Covid-19 sehingga ini bisa membantu kondisi masyarakat yang sulit," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai rapat koordinasi pembahasan ibadah bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020).Kementerian Agama (Kemenag) RI, lanjutnya, sudah menerbitkan surat edaran nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi wabah Covid-19. Surat edaran tersebut dijadikan pedoman dalam pelaksanaan ibadah bulan Ramadan dan Idul Fitri di Jawa Tengah. Namun khusus ibadah selain zakat dan pembacaan Alquran tersebut masih akan didiskusikan di masing-masing ormas dan organisasi Islam di Jawa Tengah."Surat edaran dari Kemenag akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan. Selebihnya karena banyak organisasi dan ormas Islam, MUI Jateng tadi bagus sekali mengumpulkan mereka untuk menerjemahkan ini (surat edaran) di ormas masing-masing agar mereka bisa mengerti dan bagaimana bisa dilaksanakan sepenuhnya nanti di Jawa Tengah. Maka kenapa tadi keputusan penting ini ada yang bisa dilakukan segera, ada yang butuh waktu selama 10 hari dari sekarang agar ada pemahaman kolektif, syukur-syukur nanti semuanya bisa bersepakat," jelasnya.Sementara itu, Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Daroji, mengatakan masing-masing perwakilan dari ulama dan ormas sudah menyampaikan pendapatannya tetapi belum ada satu keputusan bulat. Dalam 10 hari ke depan kami akan bertemu lagi untuk menyamakan dan menemukan keputusan bersama."Selama 10 hari ke depan masing-masing akan mendalami dulu, kami yakin akan ada satu keputusan yang bisa dilakukan bersama. Memang ini tidak sama persis dengan apa yang diputuskan di pusat, kita lihat kondisi ke depan terkait Salat tarawih dan salat Idull Fitri" ujarnya.Selain menyepakati zakat di awal bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan para ulama juga menyepakati adanya pembacaan ayat suci Alquran di masjid-masjid. Itu dilakukan secara berkelanjutan setiap menjelang salat lima waktu dan dibacakan langsung bukan dengan memutar rekaman.
Teguh Joko Sutrisno | Semarang, Jawa Tengah