Delapan Terduga Teroris Diringkus Polri

teroris
teroris (Foto : )
 
Tim Detasemen Khusus Anti Teror 88 Polri menangkap 8 terduga teroris. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen. Pol .Dedi Prasetyo menyebut, mereka yang tertangkap berinisial RH, M, SL, AN, MC, SA, TA, dan AH tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung di Bekasi, Tegal, dan Bitung (Sulawesi Utara).
Kepada wartawan hari ini ,Senin 6 Mei 2019 di Jakarta Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen. Pol .Dedi Prasetyo menyatakan Polri berhasil menangkap 8 terduga terori di sejumlah lokasi."Enam orang ditangkap pada 4 Mei dan 5 Mei 2019. Sebelumnya, ada dua orang yang ditangkap di Bitung pada 2 Mei. Masih ada beberapa orang lagi yang masih dikejar oleh Densus 88," ungkap Dedi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5).Kronologi penangkapan berawal saat Densus 88 menangkap RH dan M di Bitung, Sulawesi Utara. Saat itu keduanya berencana bergabung dengan jaringan JAD di Indonesia Timur yang digerakkan kelompok Ali Kalora. RH dan M pun ditangkap saat perjalanan menaiki kapal dari Bitung menuju Poso, Sulawesi Tengah.Kemudian, Sabtu (4/5), Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris lainnya yakni SL, AN, dan MC. SL dan AN ditangkap di Bekasi, sedangkan MC di Tegal, Jawa Tengah. Lalu, pada Minggu (5/5), Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris, yaitu SA, TA, dan AH."Kelompok terduga teroris inisial SL adalah jaringan terorisme yang terstruktur, artinya mereka sangat kuat. Mereka sudah dimonitor sejak 2014 dan disahkan oleh JAD Indonesia yang dipimpin Komandan Abdul Rahman," ucap Dedi.Dedi menambahkan terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang ditangkap di Bekasi akhir pekan lalu merupakan kelompok terstruktur dan terafiliasi dengan ISIS. Mereka bertujuan menyerang aparat kepolisian yang sedang bertugas mengamankan Pemilu 2019.Menurut Dedi, bila ada aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, kelompok ini akan memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan aksi bom bunuh diri atau melakukan aksi teror lainnya."Apabila ada kejadian semacam people power, dijadikan sarana bagi kelompok itu untuk langsung melaksanakan aksi terorismenya, aksi serangannya, dan ini berbahaya," terang Dedi. I Alfia Sudarsono dan Johanes Bosco  I Jakarta [embed]https://youtu.be/LleJTBvGWDs[/embed]