Dahlan Iskan: Pohon Sengon Bukan Satu-satunya Tersangka Mati Lampu Massal

Dahlan Iskan
Dahlan Iskan (Foto : )
Mantan Menteri BUMN era SBY yang juga pernah menjabat Direktur Utama PLN Dahlan Iskan angkat bicara soal mati lampu massal. Menurutnya, pohon sengon bukanlah satu-satunya tersangka.
Newsplus.antvklik.com
– Lewat laman pribadinya disway.id, Dahlan Iskan mengungkapkan pandangannya soal mati lampu massal yang terjadi pada Minggu (4/8/2019). Menurutnya, pohon sengon di Desa Malon, Gunung Pati, Jawa Tengah, harus dijadikan monumen oleh PLN.Dari tulisan yang diberi judul “Sengon 1 Triliun” Dahlan mengatakan, betapa mahalnya pohon sengon itu karena sampai membuat jutaan orang menderita hingga Presiden Jokowi pun ikut marah.[caption id="attachment_217455" align="alignnone" width="300"] Pohon sengon 1 triliun tulis Dahlan Iskan (Courtesy: disway.id)[/caption]Namun Dahlan mempertanyakan mengapa tidak ada yang mengawasi ada pohon sengon yang sampai menjangkau kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi atau Sutet. Padahal menurut Dahlan, tidak boleh ada pohon dekat Sutet.Jangankan sampai nyenggol. Memasuki medan magnetnya pun sudah mengganggu. Bisa korsleting. Yang mengakibatkan arus listrik terhenti,” tulis Dahlan.Dahlan mengatakan, di Jawa sudah punya dua jalur Sutet. Jalur Utara yang lewat Ungaran dan jalur tengah. Seharusnya jika ada gangguan di jalur Utara, arus listrik dapat otomatis pindah ke Sutet jalur tengah.

Dimana Kopassus PLN? 

Dahlan juga mempertanyakan mengapa pemulihan aliran listrik begitu lama. Menurutnya, dulu ada Departemen P2B yang disebut pasukan Kopassus-nya PLN. Departemen ini kata Dahlan dapat memelihara Sutet tanpa harus mematikan sistem itu.“Dibubarkan? Tidak diteruskan? Tidak cukup? Tidak dikembangkan? Tidak ada anggaran?” tanya Dahlan soal keberadaan Departemen P2B.“Sutet itu di bawah P2B itu. Tapi P2B di bawah siapa? P2B bisa punya posisi yang tidak jelas --di bawah koordinasi direktur yang mana. Mungkin sudah diatur. Orang luar seperti saya tidak bisa melihat,” kata Dahlan.Ditambahkan Dahlan, rapat-rapat P2B tak boleh dianggap rapat biasa yang bisa dihapus demi penghematan.