Ormas Cinta Soeharto Tuntut Partai PSI

citos
citos (Foto : )

www.antvklik.com - Dewan Pimpinan Pusat Cinta Soeharto/Citos Indonesia Giyanto Prayitno akan melakukan upaya hukum untuk menuntut PSI melakukan penghentian video yang dibuat dan sempat diviralkan ke publik. Video tersebut dianggap untuk kepentingan partai PSI sepihak. dan tidak punya etika, karena menggiring opini publik pemimpin masa orde baru telah melakukan pelanggaran HAM berat.

Beberapa hari lalu PSI memposting video tentang pak Harto sebagai pemimpin orde baru yang banyak melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Beberapa sisi yang di unggah, yaitu Problem Kemanusiaan PKI, Penembakan Misterius 1982 - 1985, Tragedi Tanjung Priok, Persoalan Talang Sari, Penculikan Aktivis 1997, dan Tragedi Trisakti 1998. Menurut ketua umum Citos Indonesia Giyanto prayitno, apa yang di viralkan oleh partai PSI merupakan tindakan stigmatisasi negatif pak Harto sebagai aktor pelanggaran ham berat, tidak layak di maafkan dan berusaha menggiring publik tetap membenci rezim Soeharto, yang kini mulai bangkit ke arena politik.

Disamping itu PSI diduga ingin mendapat simpati rezim yang berkuasa. Dengan kata lain PSI ikut menjalankan peran pendestruksikan citra atas titah rezim, agar publik tetap alergi dengan simpatisan soeharto. Selain itu, Citos menilai motif yang di lakukan PSI mendramatisasi setiap peristiwa tanpa menelusuri data dibalik peristiwa dan menyembunyikan aktor intelektual dari setiap pelanggaran HAM, sekaligus PSI menyembunyikan desain politik rivalitas yang di mainkan para aktor intelektual itu.

Giyanto meyakini, sebagian anak bangsa hingga saat ini masih merindukan sosok bapak pembangunan yang jelas berkontribusi bagi kepentingan bangsa dan negara. Serta berhasilnya program swasembada pangan yang selama ini belum pernah di raih prestasinya oleh presiden berikutnya. Pernyataan ini di sampaikan di sela acara buka bersama di daerah Jakarta Selatan, Jum'at ( 1/5/). Ketua Advokasi Citos Indonesia Fuadi Hartono mengatakan, partai PSI harus minta maaf secara terbuka atas tindakan cerobohnya, sekaligus menarik peredaran video tersebut. Bila tidak ada tanggapan dari partai PSI, maka akan menempuh jalur hukum ke polri atas tindakan pencemaran nama baik mantan Presiden RI ke 2 alm Soeharto. Kukun Yudi Purwanto dan Hartono, Jakarta.