Cerita Yasonna yang Sukses Ekstradisi Buronan Pembobol BNI dari Serbia

buronan bni
buronan bni (Foto : )
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berhasil ekstradisi buronan pembobol BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia. Menurutnya, proses pemulangan Maria sempat mendapat gangguan. 
Kunjungan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Serbia berhasil menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa."Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses
handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).Menurut Yasonna, keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat gangguan, namun Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia."Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," katanya.Yasonna juga menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas (timbal balik).Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.[caption id="attachment_346813" align="alignnone" width="900"] Menhukham Yasonna Laoly saat berbicara dengan Maria Pauline Lumowa di pesawat yang membawanya pulang ke tanah air (Foto: Istimewa)[/caption]

Sempat Mendapat Gangguan