Cegah Sebaran COVID-19, Polisi Usir Warga yang Sedang Minum Kopi di Luar Rumah

ACEH USIR LGAI NGOPI
ACEH USIR LGAI NGOPI (Foto : )
Setelah upaya himbauan tetap di rumah tak di patuhi warga, jajaran Polres Aceh Barat mengambil tindakan tegas, seluruh warga yang berada di warung kopi dan pusat keramaian langsung di usir.
Hal ini harus di lakukan pihak kepolisian guna  mempersempit, sebaran virus corona.Jajaran Polres Aceh Barat, melakukan patroli keliling usir warga yang berkumpul, sejumlah warung kopi yang masih buka  langsung diperintahkan tutup dan pengunjung langsung diminta untuk pulang.Tindakan usir langsung ini, terpaksa dilakukan petugas, karena selama ini petugas menghimbau agar warga tetap di rumah dalam upaya membantu memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.Para pemilik warung kopi dan tempat hiburan juga diminta, untuk tidak memberikan pelayanan pada warga yang berkunjung kecuali hanya sekedar membeli lalu pulang, karena jika masih membandel, maka petugas akan mengambil langkah yang lebih tegas, berupa sanksi pidana.Sementara itu, AKBP Adrianto Argamuda, Kapolres Aceh Barat mengatakan,razia warga yang berada di luar rumah, sudah sesuai dengan aturan guna mencegah penyebaran virus corona, bagi warga yang membandel bersiapkan akan ditindak tegas dengan sanksi pidana.Polisi sangat berharap dukungan warga untuk bersama-sama, membantu pemerintah dan petugas dalam melawan penyebaran virus corona yang terus meluas.
Chaidir Azhar-Rahmat Riski | Kab. Aceh Barat