Cegah Penyebaran Covid-19, Surabaya Akan Berlakukan Karantina Wilayah

surabaya segera berlakukan karantina (1)
surabaya segera berlakukan karantina (1) (Foto : )
Tingginya angka pasien positif covid-19 di Surabaya, maka Pemerintah Kota Surabaya segera memberlakukan karantina wilayah. Ada 19 titik pintu masuk kota Surabaya akan diperketat dan hanya kendaraan bernomor polisi Surabaya serta warga yang ber-KTP Surabaya saja yang diizinkan masuk.
Untuk memutus rantai penyebaran covid 19 di Surabaya yang saat ini telah mencapai 41 orang yang dinyatakan positif corona. sementara pasien dalam pengawasan sebanyak 61 orang dan orang dalam pemantau sebanyak 206 orang. Surabaya juga menjadi kota tertinggi dengan jumlah pasien positif terbanyak, hingga masuk dalam kategori zona merah. Unutk itu Pemerintah Kota Surabaya akan segera mengambil langkah tegas guna memutus rantai sebaran covid-19, dengan memberlakukan karantina wilayah di Kota Surabaya.Penerapan karantina wilayah menjadi langkah Pemerintah Kota Surabaya untuk memutus rantai penyebaran covid-19.Pembatasan akan segera dilakukan dengan hanya mengijinkan kendaraan berplat Surabaya serta warga ber-KTP Surabaya saja yang diizinkan memasuki Kota Surabaya. Screening akan dilakukan dan juga melakukan penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan suhu tubuh untuk memastikan kendaraan dan orangnya steril.Kadishub Surabaya,  Irvan Wahyudrajad mengatakan, dalam pembatasan ini Pemkot Surabaya tetap mengizinkan mobil pengangkut BBM, kebutuhan pokok, kendaraan medis serta pekerja pemerintahan untuk tetap bisa masuk. Penerapan karantina wilayah ini dimungkinkan akan dilaksanakan dalam waktu satu atau 2 hari kedepan. Untuk warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak dihimbau untuk tidak masuk ke Kota Surabaya, guna efektifitas pencegahan sebaran covid-19.Syamsul Arifin |Surabaya, Jawa Timur