Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Purworejo Bubarkan Kerumunan Warga

polisi bubarkan warga nongkrong (1)
polisi bubarkan warga nongkrong (1) (Foto : )
Guna mencegah penyebaran virus corona atau covid 19, aparat Polres Purworejo, Jawa Tengah, Selasa dini hari(24/3/2020) membubarkan kerumunan masyarakat yang berada di ruang publik maupun tempat hiburan malam. Operasi ini dilakukan sesuai dengan maklumat Kapolri.
Puluhan aparat kepolisian Polres Purworejo, Jawa Tengah, membubarkan kerumunan masyarakat yang berada di sebuah tempat hiburan malam dengan pengeras suara. Polisi meminta para pemandu lagu dan masyarakat yang berada di lokasi tersebut untuk segera membubarkan diri. Kontan dalam hitungan menit, pengunjung tempat hiburann malam tersebut langsung keluar dan membubarkan diri.Selain itu, polisi juga membubarkan kerumunan warga masyarakat dan belasan pemuda yang tengah asyik nongkrong di seputar alun alun kota. Selain membubarkan massa, polisi juga melakukan sosialisasi tentang
social distancing dan menempelkan maklumat kapolri tentang penanganan covid-19.“Kita himbau kepada warga agar melaksanakan himbauan dari pemerintah, agar dapat memutus rantai penyebaran virus corona. Kami melakukan patrol, sesuai dengan maklumat dari Kapolri “ ujar Kapolres Purworejo,   AKBP Rizal Maruto.Pembubaran kerumanan massa ini  dilaksanakan sesuai dengan maklumat Kapolri tentang penanganan covid 19. Jika ada masyarakat yang tidak mengikuti perintah pembubaran massa, bakal dikenakan sanksi pidana.Eddy Suryana |Purworejo, Jawa Tengah