Cegah Covid-19, Qatar Wajibkan Warga Pasang Alikasi Ehteraz

Cegah Covid-19, Qatar Wajibkan Warga Pasang Alikasi Ehteraz.
Cegah Covid-19, Qatar Wajibkan Warga Pasang Alikasi Ehteraz. (Foto : )
Qatar mulai beralih ke teknologi dalam upaya mengendalikan penyebaran virus corona (covid-19) dengan menggunakan aplikasi Ehteraz.
Aplikasi Ehteraz untuk melacak para penggunanya atas kemungkinan melakukan kontak dengan orang terinfeksi virus corona. Berdasarkan data yang telah terkonfirmasi sampai kini, ada 23 orang meninggal dunia akibat terjangkit covid-19 di Qatar.Melansir Al-Jazeera, lebih dari 40 ribu orang terinfeksi covid -19 di Qatar. Negara ini memiliki populasi sekitar 2,8 juta orang. Pemerintah Qatar sedang menyorot aplikasi Ehteraz, yang dianggap sebagai terobosan terbaru dalam upaya menghambat laju penyebaran covid -19.Mulai akhir pekan lalu, seluruh warga Qatar diwajibkan memasang aplikasi pelacakan kontak Ehteraz di perangkat seluler mereka, saat meninggalkan rumahnya. Aplikasi ini dianggap pemerintah dapat melacak setiap pengguna, apakah mereka telah menghubungi orang yang terinfeksi.Tak main-main, pemerintah menerapkan sanksi denda maksimum USD 55 ribu atau hukuman penjara selama 3 tahun apabila tidak menginstal aplikasi Ehteraz. Peraturan ini telah diumumkan beberapa hari sebelum liburan Idul Fitri tahun 2020.Dalam aplikasi Ehteraz, pemerintah mengarahkan setiap pengguna untuk terlebih dahulu meningkatkan keamanan ‘pribadi’. Sebab, Ehteraz memerlukan akses ke setiap file di perangkat telepon genggam pengguna, seperti penggunaan secara permanen mode 
GPS  dan  Bluetooth  guna pelacakan lokasi.Juru Bicara Pemerintah Qatar mengatakan, data pengguna aplikasi Ehteraz akan aman karena hanya dapat diakses oleh para profesional kesehatan. Bahkan menurutnya, lembaga lain seperti penegak hukum, tidak dapat mengakses data pribadi para pengguna aplikasi. Data apapun yang telah terkumpul akan dihapus setelah dua bulan."Kami mengonfirmasi bahwa semua data pengguna pada aplikasi Ehteraz sepenuhnya rahasia dan hanya dapat diakses oleh tim khusus yang relevan, jika perlu," kata Direktur Departemen Kesehatan Masyarakat Qatar, Dr. Mohamed bin Hamad Al Thani.Amnesty International melaporkan mereka menemukan kerentanan keamanan di aplikasi Ehteraz, Selasa (26/5/2020). Bahkan, aplikasi tersebut mulai mendapat perbaikan setelah kelompok hak asasi manusia memperingatkan kepada pihak berwenang Qatar. (*)