Cegah Covid-19, Mendagri Instruksi Kepala Daerah untuk Imbau Warganya Tak Mudik

Cegah Covid-19, Mendagri Instruksi Kepala Daerah Agar Imbau Warganya Tak Mudik
Cegah Covid-19, Mendagri Instruksi Kepala Daerah Agar Imbau Warganya Tak Mudik (Foto : )
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah agar mengimbau warganya tidak pulang kampung, guna
mencegah penyebaran covid-19.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia, tertuang dalam Instruksi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah."Dalam hal masyarakat terlanjur mudik, maka kepada masyarakat pemudik yang tiba di daerah tujuan mudik untuk melakukan isolasi mandiri sebagai orang dalam pemantauan (ODP) sesuai dengan protokol kesehatan," jelas Tito, dalam instruksi yang ditandatangani Kamis (2/4/2020). Mantan Kapolri ini menuturkan, sosialisasi dan arahan kepada masyarakat harus dilakukan agar tidak ada stigma negatif terhadap pemudik. Kepala daerah juga harus menyiapkan tempat karantina kesehatan dan pemberian bantuan kedaruratan kepada masyarakat sesuai protokol kesehatan.Ia juga meminta kepada kepala daerah untuk memastikan dan mengawasi kecukupan sembako di wilayah masing-masing, baik dalam ketersediaan suplai dan kelancaran distribusi.Begitu juga dengan aktivitas industri dan pabrik serta dunia usaha, terutama yang menghasilkan  kebutuhan pokok masyarakat dan alat-alat kesehatan penanganan covid-19 tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Antara lain seperti menjaga jarak dan hand sanitizer. [caption id="attachment_302970" align="alignnone" width="432"]