Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Mulai Ditahan di Rutan KPK

saiful Ilah 1
saiful Ilah 1 (Foto : )
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mulai ditahan di Rutan KPK. Status Saiful Ilah langsung tersangka dan ditahan di Rutan KPK usai pemeriksaan Kamis dini hari (9/1/2020).
antvklik.com
Tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mulai menjalani penahanan di Rutan KPK seusai pemeriksaan Kamis dini hari. Selain Saiful juga yang terjaring OTT KPK Selasa lalu di Sidoarjo juga langsung ditahan. Satu orang ditahan di POM Guntur, sedang Bupati Saiful dan empat tersangka lain di Rutan KPK.Keenam tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan. Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful sesaat sebelum dibawa ke Rutan KPK, tetap membantah dirinya telah menerima suap proyek infrastruktur itu. ​"Minta maaf kenapa, nggak salah, kok," kata dia saat ditanyai wartawan apakah dia akan minta maaf kepada warga atas suap tersebut.Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (7/1). KPK berhasil melakukan tangkap tangan saat adanya transaksi suap yang diberikan kepada Saiful.Kemudian, KPK menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lima orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji.