Buang Bayi di Kloset, Santri di Konawe Ditangkap Polisi

BUANG BAYI
BUANG BAYI (Foto : )
Karena malu hamil di luar nikah, seorang santri pesantren di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, nekat membuang bayinya dalam lubang kloset. Polisi yang menerima laporan, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui masih berusia 15 tahun.
Seorang remaja berinisial R (15), hanya bisa tertunduk malu ketika menjalani pemeriksaan, di ruang Unit Pemeriksaan Perlindungan Perempuan dan Anak, PPA, Polres Konawe, Sulawesi Tenggara.Remaja putri yang merupakan santri pondok pesantren ini, ditangkap polisi usai membuang bayinya dalam lubang kloset. Hal itu, terungkap ketika santri lainnya mencium bau busuk dari lubang pembuangan limbah dan melihat mayat bayi yang tengah mengapung.Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut baru saja dilahirkan yang sengaja dibuang oleh pelaku karena malu hamil di luar nikah.Akibat perbuatannya,  remaja belia ini terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Konawe dan dijerat pasal 341 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.
Erdika Mukdir | Konawe, Sulawesi Tenggara