Brimob Mendatangi Kantor Gerindra, Fadlizon Bakal Laporkan ke Propam

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadlizon
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadlizon (Foto : )
Insiden kasus personil Brimob mendatangi Kantor Gerindra berbuntut panjang. Meski Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Sigit Ibnu Nugroho sudah meminta maaf atas viralnya kejadian ini dan mengakui adanya miskomunikasi, namun Wakil Ketua Umum Gerindra Fadlizon belum bisa menerima begitu saja, dan akan melaporkan ke Propam terkait dengan masalah ini.Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadlizon mendatangi Kantor DPC Gerindra Semarang pada minggu malam bersama rombongan. Kedatangannya untuk membahas insiden Brimob mendatangi Kantor Gerindra, pekan lalu.Menanggapi patroli yang dilakukan anggota Brimob mendatangi Kantor Gerindra, Fadli menduga ilegal lantaran tidak ada SOP yang jelas untuk operasi tersebut. Wakil Ketua Umum Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI ini menilai kegiatan tersebut bisa dikategorikan aksi intimidatif terhadap institusi demokrasi, yakni parpol.Terkait Sigit Ibnu yang sudah meminta maaf kepada kepolisan dan mengakui adanya miskomunikasi adalah permasalahan pribadi. Fadlizon belum bisa terima begitu saja dan harus ada kejelasan, terkait kedatangan personil Brimob di dua kantor Gerindra, di Semarang.Wakil Ketua Umum Gerindra akan meminta bantuan ke Propam Polda Jateng guna menyelidiki hal ini,”Ini terkait apakah patroli itu sudah sesuai prosedur, atau siapa yang memberi instruksi jika sudah sesuai SOP,”katanya.Selain itu, Fadli menyebut akan mendiskusikan masalah ini bersama dengan Komisi 3 DPR RI. DPP Gerinda juga mengirimkan tim advokasi bantuan hukum ke Jawa Tengah terkait dengan masalah ini.
Tanggapan Indonesia Police Watch
Sementara itu Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras aksi Brimob ini dan mendesak Komisi III DPR segera memanggil Kakor Brimob untuk mengklarifikasi peristiwa ini. Jika kasus ini tidak segera diklarifikasi dikhawatirkan berkembang opini bahwa Brimob sudah tidak independen dan diperalat pihak tertentu untuk memojokkan partai politik tertentu.IPW menilai, penjelasan Kabid Humas Polda Jateng yang mengatakan  Brimob mendatangi Kantor Gerindra  itu berhubungan dengan Pilkada justru akan membingungkan publik dan terkesan mengada ada serta menimbulkan sejumlah pertanyaan.Pertama, kenapa di daerah lain yang juga melaksanakan pilkada, Brimob tidak beraksi mendatangi DPD Gerindra. Kedua, apakah peristiwa ini kebijakan Makin Brimob atau hanya sebatas kebijakan Brimob Jateng karena sejauh tidak ada instruksi Kakor Brimob agar pasukan  Brimob mendatangi Kantor Gerindra atau  mendatangi partai-partai lain di daerah. "Sehingga patut jadi pertanyaan, siapa yang menginstruksikan agar Brimob Jateng mendatangi DPD Gerindara. Ketiga, Kasat Brimob Jateng perlu diminta pertanggungjawabannya atas peristiwa ini,"kata IPW.“Jika seandainya polisi mencurigai sesuatu di DPD Gerindra Jateng seharusnya polisi cukup melakukan operasi intelijen dan bukan  Brimob mendatangi Kantor Gerindra. Bagaimana pun kasus ini tidak dibiarkan dan harus diselesaikan agar tidak menjadi preseden bagi demokrasi dan menimbulkan benturan di masyarakat maupun di kalangan elit politik, apalagi ke depan bangsa Indonesia menghadapi tahun politik dimana Polri diharapkan mampu bersikap profesional, independen dan proporsional serta tidak terlibat dalam manuver politik praktis,”kata Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch.