Bongkar Gudang Bandar, Polisi Temukan Satu Juta Butir Obat Keras Terbatas

kasus narkoba cirebon
kasus narkoba cirebon (Foto : )
Satnarkoba Polresta Cirebon mengungkap 23 kasus di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Selain meringkus 28 pelaku, polisi juga mengamankan satu juta lebih obat keras terbatas dari gudang bandar.
Selama triwulan kedua di tahun 2020 petugas Satnarkoba Polresta Cirebon, berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon, Senin (29/6/2020),  diantaranya kasus peredaran narkoba jenis sabu dan jenis obat keras terbatas.Dari total 23 kasus, petugas juga mengamankan 28 tersangka. Mereka diantaranya adalah para pemakai, pengedar hingga bandar obat keras terbatas.  Dari proses penyidikan terhadap satu tersangka pemakai obat farmasi, petugas mendapat informasi adanya bandar besar di wilayah kota Cirebon . Benar saja, setelah membongkar gudang tersebut, petugas akhirnya mengamankan satu juta lebih obat keras terbatas dalam kemasan siap edar. Dilhat dari jumlahnya, diduga  peredaran obat keras terbatas ini sudha berjalan cukup lama di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Namun polisi masih terus mengembangkan kasus ini.“Berawal dari penangkapan salah satu pelaku, kemudian polisi melakukan pengembangan dan mengarahkan kepada pelaku lainnya. Kemudian petugas menemukan sebuah rumah  dan obat-obatan keras terbatas ini, “ ujar Kapolresta Cirebon,  Kombespol M. Syahduddi.Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 19 tersangka kasus peredaran dan penggunaan obat keras terbatas dijerat pasal 196 junto pasal 197 tentang Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.Erfan Septyawan | Cirebon, Jawa Barat