BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi

BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi
BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi (Foto : )
Badan Narkotika Nasional kembali musnahkan barang bukti narkotika, Senin (9/12/2019). Ini adalah pemusnahan kesebelas yang dilakukan BNN. Barang bukti yang dimusnahkan adalah Sabu sebanyak 82 Kg dan 107.837 butir Ekstasi.  Seluruh barang bukti ini dari 6 ungkap kasus narkotika yang dilakukan BNN pada bulan September - November 2019.
Pemusnahan barang haram yang dipimpin oleh Kepala BNN Heru Winarko dan Komisi III DPR RI ini dilakukan di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (9/12/2019) pukul 08.00 WIB. Barang bukti itu berasal dari 6 ungkap kasus yang dilakukan BNN dalam kurun waktu bulan September hingga November 2019.[caption id="attachment_257879" align="alignnone" width="1032"]
BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi Foto: Sandi March | ANTV[/caption]Enam ungkap kasus yang dilakukan BNN itu adalah: Kasus Penyelundupan Puluhan Ribu Gram Sabu oleh Jaringan Ahyar (Malaysia – Medan) Tiga orang sindikat jaringan Malaysia – Medan (jaringan AHYAR) diamankan tim BNN, Sabtu 28 September sekitar pukul 15.30 WIB. Ketiga tersangka tersebut yaitu WT alias Ibnu, MR alias Fai, dan AJ alias Wanda. Tersangka MR alias Fai dan WT alias Ibnu ditangkap petugas saat sedang melintas di Jalan Raya Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syah Bandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dengan barang bukti berupa 10.000 gram sabu yang disembunyikan oleh tersangka di jok tengah mobil. Sementara AJ ditangkap sekitar 100 meter dari penangkapan dua tersangka sebelumnya. Tersangka AJ bertugas untuk memantau situasi menggunakan motor yang berjalan di depan mobil MR dan WT. Kasus Peredaran Sabu Libatkan Oknum ASN Lapas