BNN Gerebek Gudang Narkoba, Ratusan Kg Sabu & Ratusan Ribu Pil Ekstasi Disita Petugas

BNN
BNN (Foto : )
Badan Narkotika Nasional, Kamis (28/5/2020) menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu dan ekstasi, yang dikemas dalam beras tiga puluh kilogram. Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan ,satu orang kurir yang merupakan resedivis dengan kasus yang sama.
Warga Jalan Puspa 1, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digegerkan dengan sebuah rumah toko, yang digerebek oleh tim Badan Narkotika Nasional.Dalam penggrebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi yang tersimpan dalam rumah toko berlantai dua, dan mobil box siap kirim .Bahkan demi mengelabuhi petugas, tersangka menyimpan barang haram tersebut, berupa sabu dikemas dengan kemasan berwarna hijau dan pink, serta ratusan ribu pil extaci berwarna merah jambu, yang di simpan menggunakan plastik transparan, di masukan ke dalam kantong beras berukuran tiga puluh kilogram.Menurut Irjen Pol Arman Depari, penggerebekan gudang narkoba berkedok beras yang dikemas dalam karung, merupakan hasil pengembangan yang sebelumnya tersangka diamankan petugas BNN beberapa waktu lalu.Dari hasil pengembangan,  petugas kemudian mendapati laporan bahwa tersangka berinisial AN, akan melakukan pengiriman barang menggunakan mobil box, hingga akhirnya petugas menangkap tersangka AN dengan barang buktinya.Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan barang bukti yang sudah di bongkar, sebanyak ratusan kilogram sabu dan seratus enam pupuh ribu butir pil ekstasi golongan satu, serta satu orang tersangka berinisial AN diakui Irjen Pol Arman Depari, narkoba yang dikemas dengan kemasan bertuliskan bahasa China, didatangkan dari negara tetangga yakni Malaysia. Meski demikian Irjen Pol Arman Depari, masih mendalami pemasok narkoba dari negara asal sebelumnya.Sementara itu, menurut rukun tetangga,  rumah toko berlantai dua ini diketahui mengontrak sejak tiga bulan lalu. Pihak rukun tetangga pun tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut di gunakan oleh tersangka sebagai tempat gudang narkoba.Pasal nya dalam keseharaian di masa pandemi covid-19, rumah toko tersebut selalu dalam keadaan tutup, demi mengetahui jumlah narkoba yang masih di kemas dalam beras, petugas mendatangkan anjing pelacak, untuk mencari tau narkoba lainya yang terdapat di dalam tumpukan beras yang belum di periksa, atau di bongkar oleh petugas.
Suryo Dayono | Bekasi, Jawa Barat