BNN Amankan 50 Kilogram Sabu di Rumah Penarik Betor di Medan

paket shabu
paket shabu (Foto : )
Penarik Becak Motor (pebetor) yang menyimpan lima puluh kilogram sabu di rumahnya di Jalan Pertiwi Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, diketahui sebagai anggota jaringan narkoba internasional. Selain sebagai perantara, tersangka juga sebagai pengedar sabu-sabu eceran di lingkungan tempat tinggalnya.
Usai diperiksa intensif oleh penyidik, Zul warga Jalan Pertiwi Medan yang ditangkap di rumahnya di jalan Pertiwi, dipastikan memiliki hubungan dengan para pemasok narkoba asal Malaysia dan oknum Narapidana.Barang haram yang disita BNN diketahui dipasok dari Malaysia, melalui jalur laut Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. Masih dengan modus serupa, para kurir bertransaksi di tengah perairan Indonesia.Deputi pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan persnya di kantor BNNP Sumatera Utara, Rabu (11/12/2019) mengatakan, dalam menjalankan aksinya tersangka berpura-pura sebagai penarik becak.Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan petugas dalam mengungkap kasus-kasus jaringan narkoba.Tersangka juga sebagai pengedar sabu eceran di lingkungan tempat tinggalnya.Sebelumnya diketahui, tersangka Zul ditangkap petugas BNN  saat akan mengirim dua kilogram sabu dengan mengendarai bentornya di Jalan Letda Sujono Medan, Sumatera Utara.Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka, di Jalan Pertiwi Kota Medan. Dari rumah tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 48 Kilogram sabu, serta uang puluhan juta rupiah, yang  diduga dari hasil penjualan sabu.Hingga kini, BNN masih melakukan pengembangan hingga memburu tersangka lainnya.
Bahana Situmorang | Medan, Sumatera Utara