Biaya Pengiriman Mahal Harga Hewan Qurban Naik 10 Persen

HEWAN QURBAN NAIK
HEWAN QURBAN NAIK (Foto : )
Jelang Idul Adha 1441 Hijriah harga hewan qurban sapi naik hingga 10 persen, kenaikan dipicu biaya pengiriman hewan meningkat, pasalnya ada biaya tambahan untuk rapid tes sopir dan kernet kendaraan mobil pengangkut hewan.
 
Hewan qurban sapi jenis limosin yang dijual di wilayah Kota Serang, rata-rata didapat dari wilayah Jawa dan Denpasar Bali.Penjual hewan qurban mulai bermunculan di wilayah Kota Serang, Banten. Para pedagang membuka lapaknya di pinggiran jalan protokol ibu kota provinsi Banten.Diantara para penjual hewan qurban sapi jenis limosin, sudah mulai memenuhi setiap jalan di Kota Serang, jelang hari raya Idul Adha 1441 Hijriah.Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di tengah pandemi covid-19 para penjual hewan qurban menaikan harga sapi hingga sepuluh persen. Meski beresiko mengalami kerugian lantaran aktivitas masyarakat jelang hari raya, yang dibatasi akibat penyebaran virus covid-19.Kenaikan dipicu oleh biaya pengiriman hewan meningkat, pasalnya ada biaya tambahan untuk rapid tes sopir dan kernet kendaraan mobil pengangkut hewan. Hal itu membuat para penjual menaikan harga hewan qurban.Satu ekor sapi dijual dengan harga sembilan belas hingga dua puluh lima juta rupiah, yang biasanya hanya dijual delapan belas juta rupiah.Meski demikian, para penjual tetap berani mengambil resiko menaikan harga dengan konsekuensi, berkurangnya pembeli yang diprediksi menurun hingga tiga puluh persen.Sementara itu, pihak Dinas Pertanian Kota Serang Bidang Kesehatan Hewan melakukan pengecekkan ke lapak-lapak penjual hewan qurban, untuk memastikan kesehatan para hewan qurban, baik dari segi usia dan kondisi fisik hewan.Pemeriksaan juga dilakuka terhadap lapak penjual hewan kurban di tengah pandemi covid-19, sesuai surat edaran Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan kesehatan hewan, tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi wabah bencana non alam covid-19.Penjual hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan seperti diwajibkan menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, antara penjual dan pembeli dilarang melakukan kontak secara langsung, serta penjual harus menggunakan baju tangan panjang. Siti Marufah | Serang, Banten