Biadab, Kakak Pramuka Memerkosa dan Membunuh Siswi SMP Berusia 12 Tahun

Biadab, Kakak Pramuka Memerkosa dan Membunuh Siswi SMP Berusia 12 Tahun (Foto Ilustrasi Pembunuhan)
Biadab, Kakak Pramuka Memerkosa dan Membunuh Siswi SMP Berusia 12 Tahun (Foto Ilustrasi Pembunuhan) (Foto : )
Biadab, kakak Pramuka memerkosa dan membunuh siswi SMP berusia 12 tahun diungka jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) setelah menangkap AS (19) pelaku pembunuhan siswa SMP berinisial RN (12).
Saat diperiksa polisi, AS mengaku telah memerkosa dan membunuh RN pada
Jumat (3/4/2020) lalu, danĀ  AS yang juga merupakan kakak pembina pramuk RN, mengaku memerkosa korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya membunuh. "Sebelum dibunuh korban diperkosa oleh pelaku sebanyak dua kali," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ulu AKP Wahyu Pranoto seperti dilansir Antara pada Minggu (5/4/2020).Usai kejadian tersebut, pada Jumat (3/4/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, jasad korban ditemukan di bawah bangku kawasan hutan yang berjarak sekitar satu kilometer dari SMP tempat korban bersekolah."Pelaku berhasil kami tangkap setelah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban secara keji," kata AKP Wahyu Pranoto.Menurut keterangan ayah RN, H (43) peristiwa tersebut bermula saat RN menerima pesan chat melalui Facebook dari AS pada Kamis lalu (2/4/2020). Dalam isi pesan tersebut, AS meminta korban datang ke sekolah pada esok harinya untuk latihan pramuka."Keesokan harinya RN datang dan langsung menuju ke aula yang berada di belakang sekolah setempat, lalu dipukul di bagian kepala dengan kayu hingga korban pingsan. Motifnya memang mau diperkosa dengan modus korban disuruh datang untuk latihan Pramuka," jelas AKP Wahyu Pranoto.Dalam kondisi tak sadarkan diri, lanjut dia, RN dibawa AS dengan cara diangkat menuju hutan dekat lapangan olahraga untuk diperkosa kemudian dibunuh.Dari keterangan tim medis, lanjut dia, di tubuh RN banyak mengalami luka tusuk seperti tusukan obeng dan kayu di bagian rusuk dan di bawah payudara serta bekas jeratan tali rapiah di bagian leher hingga korban meninggal dunia."Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku." pungkas AKP Wahyu Pranoto.