Pemerintah DKI Jakarta menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai besok. Waktu operasional transportasi umum seperti MRT, LRT dan Transjakarta dipersingkat.
Pemberlakuan PSBB akan dimulai pukul 00.00 WIB, Jumat (10/4/2020) guna menangkal penyebaran virus corona atau Covid-19. Sejumlah transportasi umum yang beroperasi di ibu kota akan mempersingkat waktu pelayanan.Berikut penyesuaian yang dilakukan sejumlah operator transportasi umum ibu kota:
Transjakarta
PT Transportasi Jakarta selaku operator bus Transjakarta akan melakukan perubahan jadwal armadanya mulai besok. Operasional bus dimulai pukul 06.00-18.00 WIB.Sedangkan koridor yang beroperasi hanya 13 ruteĀ utama saja. Di dalam bus juga ditetapkan pembatasan penumpang, yaitu untuk bus gandeng maksimal 60 orang, bus besar 30 orang dan 15 orang untuk bus sedang.Pembatasan jarak aman antar pelanggan sejauh minimal satu lengan tangan, baik di dalam bus maupun di halte. Para pengguna bus juga diwajikabkan mengenakan maskerMRT
Perubahan jam operasional MRT Jakarta menjadi 06.00 sampai 18.00 akan diberlakukan mulai Jumat 10 April 2020.Di dalam kereta MRT akan diterapkan kebijakan social distancingBaca Juga :