Bencana Lombok, WNA Gotong Royong, Anggota DPRD Nilep Bantuan

WNA Bangun Lombok
WNA Bangun Lombok (Foto : )
www.antvklik.com--Bencana Lombok bukan hanya mengundang solidaritas dan simpati saudara setanah air. Namun warga negara asing juga ikut bersimpati akan nasib para korban Bencana Lombok yang kehilangan rumah dan sekolah mereka.Beberapa warga negara asing dari berbagai negara gotong royong membangun sekolah TK darurat di Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho memposting foto-foto warga negara asing yang bergotong royong membangun sekolah."Begitu cinta dan pedulinya mereka sama Lombok, mereka langsung membantu. Tanpa banyak protes dan keluhan, mereka membantu korban gempa,"kata Sutopo Purwo Nugroho.
Karuan postingan ini menulai apresiasi warga Indonesia. Mereka mengaitkan kepekaan sosisal WNA ini dengan tindakan seorang anggota DPRD yang menilep dana bantuan Bencana Lombok.Tommy dalam akun twitternya @wongkaliwareng menanggapi cuitan Sutopo dengan pernyataan,"Karena mereka sadar betapa pentingnya mempercepat pembangunan kembali Lombok yg sangat elok dengan pariwisatanya supaya mereka bisa menikmati kembali panorama Lombok. Salut untuk semuanya. Saya cuma bisa ikut membantu dengan do'a semoga semuanya berjalan lancar. Aamiin,"katanya.Apresiasi juga dinyatakan Suhardi@suhardi40932342. "Subhanallah.....warga asing pun peduli, yang pribumi malah menyelewengkan dana sumbangan gila gila kali....hedeuhhh."Yogi Maulana @mrKampreto mengatakan." Orang orang dari negara lain dateng gotong royong membantu warga Lombok yang terkena musibah, eh anggota DPRD nya korupsi dana bantuan korban gempa, HATI ANDAAAAAAAAAAAAAA TOLOOOOOOOOOOOOONG!!!!!Tak hanya nitizen yang menanggapi tertangkapnya anggota DPRD Mataram menilep dana bantuan sosial ini, Tuan Guru Bajang Gubernur NTB yang bakal mengakhiri jabatannya pun mengecam tindakan ini sebagai sebuak ketidakwajaran. TGB Muhammad Zainul Majdi meminta aparat hukum menghukum pelaku pemotongan dana ini dengan hukuman yang setimpal.