Pemerintah Siapkan Aturan Karantina Wilayah, Sama dengan Lockdown?

suasana di patung kuda monas yang sepi foto tmc polda metro jaya
suasana di patung kuda monas yang sepi foto tmc polda metro jaya (Foto : )
Pemerintah sedang menyiapkan aturan untuk memberlakukan karantina wilayah terkait terus merebaknya virus corona atau Covid-19. Namun apakah karantina wilayah sama dengan lockdown?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah, akan segera turun.Menurutnya, PP tentang karantina wilayah merupakan turunan atas Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Aturan ini akan menjadi dasar hukum pemerintah-pemerintah daerah, melakukan strategi pembatasan aktivitas di daerah masing-masing.Namun Mahfud menegaskan, karantina wilayah tidak sama dengan
lockdown atau pembatasan total aktifitas warga.Karena itu PP ini akan lebih mengatur strategi yang saat in sedang dijalankan melawan corona, yaitu  social distancing  atau menjaga jarak antar individu."Konsep karantina kewilayahan tidak sama dengan  lockdown