Bela Tanah Salim Kancil, Bupati Lumajang Diperiksa Polisi

Bela Tanah Salim Kancil, Bupati Lumajang Diperiksa Polisi
Bela Tanah Salim Kancil, Bupati Lumajang Diperiksa Polisi (Foto : )
Aparat Polda Jawa Timur memeriksa Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor perusahaan tambak udang.
Pemeriksaan Bupati Lumajang Thoriqul Haq dilakukan di Ruang Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Thoriqul hadir dengan didampingi oleh istri dan anak aktivis lingkungan, Almarhum Salim Kancil.Ia diperiksa atas laporan PT. Lautan Udang Indonesia Sejahtera. Perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha tambak udang ini terlibat sengketa lahan dengan warga bernama Tijah, istri Almarhum Salim Kancil.Kepada penyidik, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan bukti-bukti bahwa fakta penyerobotan lahan tersebut memang benar adanya. Tanah garapan milik Salim Kancil telah berkurang dan mengalami kerusakan akibat proses pengurukan tanah.“Perusahaan yang memohon izin tambak udang ini belum menyelesaikan seluruh proses perizinannya. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) belum ada, Amdal (Analisa Dampak Lingkungan) belum ada, izin lokasi belum ada, nah kewenangan itu ada di daerah (Pemerintah Kabupaten Lumajang),” tegas Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Mapolda Jawa Timur.[caption id="attachment_347305" align="alignnone" width="900"]
Bela Tanah Salim Kancil, Bupati Lumajang Diperiksa Polisi Bupati Lumajang Thoriqul Haq menunjukkan bukti tanah Salim Kancil. (ANTV/Syamasul Huda).[/caption]“Nyatanya, dia (PT. Lautan Udang Indonesia Sejahtera) sudah menguruk tanah ini yang salah satunya mengenai tanah sawah garapan pertanian Bu Tijah, istri Almarhum Salim Kancil,”  sambungnya.Bupati Lumajang Thoriqul Haq menambahkan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melakukan pelaporan balik pelapor kepada polisi.“Itu (pelaporan balik) masih harus kami pertimbangkan. Saya kira, semuanya memungkinkan,” tandas Thoriqul. Syamasul Huda | Surabaya, Jawa Timur