Begini Poin-poin Bantuan Pemerintah Termasuk Listrik Gratis

jokowi foto bpmi
jokowi foto bpmi (Foto : )
Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan  jaring pengaman sosial agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup selama wabah corona. Berikut poin-poin bantuan pemerintah termasuk listrik gratis.
  • Program Keluarga Harapan (PKH)
Jumlah penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat. Besarannya juga ditingkatkan 25 persen. Efektif mulai April 2020.
  • Kartu Sembako
Jumlah penerima Kartu Sembako dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima manfaat. Nilainya naik 30 persen menjadi Rp200 ribu. Akan diberikan selama 9 bulan.
  • Kartu Pra Kerja
Anggaran Kartu Pra Kerja dinaikkan dari Rp10 trilun menjadi Rp20 triliun. Penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama bagi pekerja informal, usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. Nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu-Rp1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan.
  • Gratis Tagihan Listrik Bagi Pelanggan 450 VA
Bagi pelanggan listrik dengan daya 450 VA yang jumlahnya mencapai 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, mulai April hingga Juni 2020.
  • Diskon 50% Tagihan LIstrik Bagi Pelanggan 900 VA
Bagi pelanggan 900 VA yang jumlahnya mencapai 7 juta  akan mendapat diskon 50 persen untuk tagihan selama 3 bulan, yaitu April-Juni 2020.
  • Kebutuhan Pokok
Pemerintah telah mencadangkan anggaran Rp25 triliun untuk kebutuhan pokok. termasuk untuk operasi pasar dan kebutuhan logistik.
  • Relaksasi Kredit
Relaksasi kredit bagi pekerja informal, seperti tukang ojek online, sopir taksi, pelaku UMKM, nelayan dengan yang berpenghasilan harian dan kredit di bawah Rp10 miliar.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan tentang masalah relaksasi kredit dan akan berlaku mulai April 2020.