Begini Kronologi Pengemudi Lamborghini Menodongkan Pistol ke 2 Pelajar

Begini Kronologi Pengemudi Lamborghini Menodongkan Pistol ke 2 Pelajar
Begini Kronologi Pengemudi Lamborghini Menodongkan Pistol ke 2 Pelajar (Foto : )
Polres Jakarta Selatan menetapkan pengemudi mobil Lamborghini sebagai tersangka kasus penodongan pistol api ke arah 2 pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Begini kronologi kejadiannya.
Dalam gelar perkara di Mapolres Jakarta Selatan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi Abdul Mayar (44), pengemudi Lamborghini, menodongkan pistol api ke arah 2 pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.Diterangkan, saat itu, Abdul Mayar mengendarai mobil Lamborghini oranye B 27 AYR di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019), kemudian bertemu dengan AD dan MIL yang sedang berjalan kaki dan mengucapkan kalimat "Wah, mobil bos nih!”.
Baca juga:Pengemudi Lamborghini Penodong Pistol ke 2 Pelajar di Kemang, Jakarta, Jadi Tersangka Mendengar kalimat itu, lanjutnya, tersangka tak  terima dan turun dari mobil, lalu mengeluarkan kata-kata tidak sopan. Kemudian pelaku memaksa AD dan MIL yang melarikan diri, untuk berhenti, dengan melepaskan tembakan senjata api ke udara sebanyak 3 kali."(AD dan MIL) disuruh jongkok, tapi yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi satu kali. Jadi tiga kali letupan," ujar Kombes Yusri Yunus, Selasa (24/12/2019).[caption id="attachment_262912" align="alignnone" width="900"] Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus Barang bukti. (Foto: ANTV/Hartono).[/caption]Tak terima aksi