Bea Cukai Juanda Musnahkan Air Softgun dan Sex Toys Senilai Rp 300 juta

BEACUKAI 2
BEACUKAI 2 (Foto : )
Bea Cukai Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, musnahkan 12 jenis barang ilegal hasil penindakan dan pencegahan, di wilayah Bandara Internasional Juanda.
Pemusnahan barang milik negara ini dilakukan dengan cara dibakar, dilebur dan dipotong. Barang-barang tersebut ditaksir memiliki nilai kurang lebih Rp300 juta.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, barang milik seseorang yang tidak diambil atau kepengurusan suratnya melebihi batas waktu yang ditentukan, maka barang tersebut menjadi milik negara.Beberapa barang tersebut dianggap berbahaya bila sampai ke tangan yang tidak tepat di antaranya senjata air soft gun , beberapa senjata tajam dan proyektil peluru.“Oleh karena itu, Bea Cukai Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, berhak memusnahkan barang tersebut agar fungsi dari barang tersebut habis,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto.Selain air soft gun