Pemerintah Kota Banjar Siap Bayar THR dari APBD

PLT Walikota Banjar, Darmadji Saat Bertemu Para ASN Kota Banjar
PLT Walikota Banjar, Darmadji Saat Bertemu Para ASN Kota Banjar (Foto : )
www.antvklik.com
- Instruksi Presiden Joko Widodo melalui surat edaran Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2018 tentang gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR) yang dibebankan ke pemerintah daerah, tidak semuanya dirasakan keberatan. Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, mengaku sudah mempersiapkannya di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun ini. Penerimaan umum APBD adalah dana yang bebas digunakan oleh daerah, yang terdiri dari PAD (Pendapat Asli Daerah), DAU (Dana Alokasi Umum), DBH (Dana Bagi Hasil) dan beberapa sumber penerimaan umum lainnya.Menurut pelaksana tugas harian walikota Banjar, Darmadji, pemerintahnya sudah sejak tahun 2012 lalu memberikan thr kepada seluruh aparatur sipil negara melalui tunjangan daerah yang kini disebut dengan THR. Sementara untuk gaji ke 13 akan dibayarkan bulan depan.Untuk penyaluran THR di lingkungan pemerintahan kota Banjar, akan dilaksanakan esok hari dan gaji ke 13 seluruh PNS akan menerimanya bulan juli mendatang.Laporan dari Aditya Tri Wahyudi, Banjar, Jawa Barat