PLN Jombang: Asap Panas di Tanah Warga Gegara Instalasi Lampu Jalan Ilegal

PLN Jombang: Asap Panas di Tanah Warga Gegara Instalasi Lampu Jalan Ilegal
PLN Jombang: Asap Panas di Tanah Warga Gegara Instalasi Lampu Jalan Ilegal (Foto : )
Petugas PLN Jombang menyatakan asap panas bersuhu sekitar 60 derajat celcius yang keluar dari tanah warga Dusun Ngempak, Jombang, Jawa Timur, gegara pemasangan instalasi lampu penerangan jalan umum ilegal.
Sejumlah petugas PLN Jombang datang memeriksa tanah pekarangan sejumlah warga Dusun Ngempak, Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur, yang mengeluarkan asap panas bersuhu sekitar 60 derajat dan berbau mirip gas metanol.[caption id="attachment_238574" align="alignnone" width="900"]
PLN Jombang: Asap Panas di Tanah Warga Gegara Instalasi Lampu Jalan Ilegal Polisi mendampingi petugas PLN Jombang melakukan pemeriksaan. (Foto: ANTV/Umar Sanusi).[/caption]Dengan pengamanan dari Kepolisian setempat, petugas PLN melakukan penyelidikan mendalam terhadap sumber panas. Setelah sekian lama, petugas PLN memastikan panasnya tanah warga bukan karena ada gas beracun atau bahan yang bisa meledak.[caption id="attachment_238576" align="alignnone" width="900"] PLN Jombang: Asap Panas di Tanah Warga Gegara Instalasi Lampu Jalan Ilegal Penyebab asap panas keluar dari tanah warga. (ANTV/Umar Sanusi).[/caption]Menurut Suyanto, petugas pelayanan teknik PLN Jombang, sumber panas disebabkan adanya kabel lampu penerangan yang terkelupas di atas tiang listrik yang dipasang secara ilegal. Tiang itu berdiri tepat di atas titik panas. Ia sudah memotong kabel tersebut.“Kabel lampu PJ (Penerangan Jalan), mohon maaf ya ini PJ-nya ilegal, terus mengenai tiangnya (listrik) besi, terus sampai ke bawah akhirnya ketemu ground.