Antisipasi Mudik Lebaran, Pemerintah Rumuskan PP tentang Mudik dan Lakukan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Wapres
Wapres (Foto : )
Pemerintah sedang melakukan upaya-upaya intensif dalam rangka menghambat pergerakan virus COVID-19 dan mengatasi dampak yang ditimbulkan. Salah satu contoh dari upaya tersebut adalah telah dilaksanakannya Rapat Terbatas mengenai Antisipasi Mudik Lebaran pada Senin (30/3/2020).
“PP [Peraturan Pemerintah] nya sedang dirumuskan. Mungkin dua hari lagi [selesai]. Tapi yang jelas bahwa kita memang meminta masyarakat untuk tidak mudik. Karena resikonya besar sekali kalau mudik itu. Kita mencari yang paling maslahat,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan persnya kepada awak media melalui video conference, di kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2020).Lebih jauh Wapres menekankan agar masyarakat dapat membantu pemerintah dengan bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya yang dapat ditimbulkan apabila kegiatan mudik tetap dilaksanakan.“Dalam agama juga kalau kita melakukan sesuatu yang bisa diyakini menimbulkan bahaya buat dirinya atau orang lain, [maka kegiatan itu] dilarang oleh agama, bahkan cenderung diharamkan,” tegas Wapres.“Apalagi kalau pemerintah sudah meminta, jangan sampai terulang. Dan itu menjadi wajib untuk tidak dilakukan. Sesuatu yang wajib menurut agama, [dan] diwajibkan oleh pemerintah, itu wajibnya menjadi kuat,” tambahnya.Oleh karena itu, sebagai wujud konkret imbauan ini, dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan pembatasan-pembatasan terkait kegiatan mudik.“Dan karena itu, transportasi juga nanti akan dikurangi dan tidak ada lagi mudik gratis. Dan untuk itu pemerintah juga menyiapkan bantuan-bantuan kepasa mereka yang memang tidak mudik,” tutur Wapres.Terkait kondisi saat ini dimana terdapat beberapa masyarakat yang telah melakukan mudik sejak dini, Wapres menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah melakukan koordinasi dengan pemerintah-pemerintah daerah terkait langkah-langkah protokol yang harus dilakukan.“Tetap diantisipasi kalau ada yang moncor. Moncor istilahnya itu ya ada juga yang pulang, maka daerah-daerah sudah menyiapkan. Antara lain mereka akan juga dilakukan pemeriksaan secara ketat dan kalau mereka yang bandel tentu akan diisolasi. Yang terindikasi akan diisolasi selama 14 hari sehingga dia juga nanti mungkin tidak bisa kemana-mana [di kampung halamannya],” terang Wapres.“Ini juga antisipasi-antisipasi yang dilakukan oleh daerah. Jadi ini sudah ada koordinasi yang disepakati, dibuat adanya penanganan-penanganan yang terkoordinasi antara pusat dan daerah,” pungkasnya.
NN, KIP | Setwapres