Anies Baswedan : Bullying Marak Akibat Permendikbud Tidak Dilaksanakan

Anies Baswedan
Anies Baswedan (Foto : )
www.antvklik.com - Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan, mengatakan, kasus bullying atau perundungan yang marak terjadi beberapa hari terakhir, disebabkan tidak dijalankannya peraturan Mendikbud yang dulu ia buat saat menjadi menteri, pemerintah dan pihak sekolah tidak membaca Permendikbud nomor 82 tahun 2016, tentang upaya mencegah bullying sekaligus cara penanganan kasusnya jika terjadi. Sanksi berupa mengeluarkan pelaku bullying dari sekolah dianggapnya tidak menyelesaikan masalah.Ditemui usai menghadiri panen mina padi di sleman Yogyakarta, rabu pagi, Anies Baswedan ikut menanggapi kasus perundungan yang belakangan ramai terjadi di institusi pendidikan, menurut anise, maraknya bullying terjadi akibat pihak terkait tidak menjalankan peraturan Mendikbud yang mengatur soal perundungan, peraturan itu dibuat saat ia menjabat Mendikbud, yakni Permendikbud nomor 82 tahun 2015, terutama pasal 10 poin.Dalam Permendikbud tersebut sudah sangat jelas dinyatakan terkait upaya mencegah bullying. hingga cara penanganan kasusnya. penanganan tidak hanya bagi korban namun juga bagi pelaku, karena sebenarnya pelaku bullying juga sekaligus merupakan korban. Sanksi berupa mengeluarkan pelaku dari sekolah tidak lantas menyelesaikan masalah/ karena tidak ada lagi yang mendidik siswa.Anies sendiri berjanji akan menjalankan Permendikbud yang dibuatnya dulu ketika sudah resmi dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta Oktober nanti