Anggota Polisi Dikeroyok 4 Remaja Dibawah Umur Ditahan Polisi

ANGGOTA POLISI DIKEROYOK 4 REMAJA
ANGGOTA POLISI DIKEROYOK 4 REMAJA (Foto : )
Berniat membubarkan pertikaian antar sekelompok pemuda, salah seorang anggota polisi berpangkat Ipda, akhirnya mengalami luka lebam di bagian dada, lutut hingga kaki, setelah dikeroyok empat orang remaja.
Akibatnya kempat remaja yang masih dibawah umur ini, terpaksa diamankan di Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara. Salah satu pelaku merupakan anak seorang pejabat daerah.Keempat remaja masing-masing berinisial ARG (16), FAL (16), DT (17), serta FB (16), warga Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang kini  tercatat masih dibawah umur. Terpaksa harus menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Kotamobagu, setelah terlibat melakukan aksi  pengeroyokan terhadap Harun Pangalima, salah satu anggota polisi berpangkat Ipda .Keempat remaja ini, akhirnya diamankan petugas usai melakukan penganiyaan terhadap salah seorang anggota polisi yang sedang bertugas, hingga membuat  korban kini mengalami luka lebam di bagian dada, lutut, serta bagian kuku kaki korban ikut copot, pada saat dirinya dianiaya oleh keempat remaja yang dalam kondisi mabuk.Selain para pelaku, korban yang tercatat sebagai perwira di jajaran Polres Kotamobagu, Selasa (14/7/2020), juga ikut dimintai keterangan polisi. Bahkan  korban mengaku awalnya dirinya hanya berniat untuk melerai pertikaian antar kelompok pemuda, namun tiba-tiba dirinya langsung dikeroyok para remaja ini, bahkan salah satu pelaku merupakan anak seorang Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow.Sementara Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan telah menahan para tersangka. Bahkan, para tersangka akan dikenakan pasal 214, karena telah melakukan penyerangan kepada anggota polisi yang sedang bertugas dan subsider 170, serta ancaman hukuman 7 tahun 4 bulan, namun karena para tersangka masih dibawah umur, sehingga penahanan hanya dilakukan selama 7 hari.Kasus pengeroyokan yang dilakukan keempat remaja terhadap Harun Pangalima salah satu anggota polisi berpangkat Ipda ini, terjadi pada Sabtu pagi dini hari tanggal 11 Juli 2020 lalu, dimana awalnya anggota polisi tersebut berniat untuk membubarkan dua kelompok yang bertikai di pusat Kota Kotamobagu.Anehnya saat ingin membubarkan tauran antar pemuda ini, tiba-tiba dirinya dikeroyok oleh sekelompok pemuda , bahkan selain dikeroyok anggota polisi ini juga mendapat makian dari salah satu pelaku yang tak lain anak dari seorang Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.Selain keempat pelaku yang ditahan, berdasarkan pemeriksaan saat ini polisi kembali menahan dua pelaku yang juga ikut terlibat dalam penganiyaan tersebut, sehingga saat ini tercatat sebanyak enam pelaku, yang berhasil diamankan polisi di Polres Kotamobagu.
Rifandi Kamaru | Kotamobagu, Sulawesi Utara