Aksi Jumat Keramat, Aktivis Serukan Tritura Adili Novel Baswedan

Aksi Jumat Keramat, Aktivis Serukan Tritura Adili Novel Baswedan (Foto Istimewa)
Aksi Jumat Keramat, Aktivis Serukan Tritura Adili Novel Baswedan (Foto Istimewa) (Foto : )
Massa Aktivis Gugat Novel (AGN) kembali menggelar aksi Jumat Keramat serukan Tritura 'Adili Novel Baswedan' di depan Istana Negara, Jumat (10/7/2020).
Dalam aksinya, mereka meminta keadilan kepada Presiden Jokowi bagi rakyat kecil soal tragedi sarang burung walet yang dianiaya hingga meregang nyawa diduga dilakukan Novel Baswedan."Kami sudah 16 tahun meminta keadilan, dan jelang putusan kasus sarang walet adalah momentum penting bagi keluarga korban agar kasus sarang walet bisa disidangkan," tegas Koordinator AGN, Daud Ibrahim.Lebih lanjut, Daud kembali memohon kepada Jokowi untuk membuka kasus sarang burung walet tersebut lantaran menjadi pemicu utama kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan sendiri.Presiden Jokowi sebagai nahkoda negeri harus berani mengambil sikap dan tindakan tegas kepada anak buahnya agar melimpahkan berkas perkara Novel ke Pengadilan.Dia juga membeberkan seruan isi Tritura AGN diantaranya pertama seret Novel Baswedan ke Pengadilan. Berikutnya, meminta Jaksa Agung limpahkan berkas perkara Novel di Bengkulu ke Pengadilan. Dan terakhir pecat seorang pembunuh dan penganiaya dari KPK."Pak Presiden dengarkan aspirasi kami, lihatlah nasih para keluarga korban yang mengadu keadilan sampai ke Jakarta. Novel Baswedan jangan merasa kebal hukum," sebut Daud lagi.Selain didepan Istana Negara, massa AGN juga menyatroni Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan aksi bakar lilin menuntut agar KPK tidak melindungi Novel Baswedan atas kasus lamanya saat dia menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polresta Bengkulu."Sebuah kedungungan ada seorang diduga penganiaya dan pembunuh tapi dilindungi oleh lembaga superbody KPK. Saatnya KPK serahkan Novel Baswedan ke Persidangan," sambung Daud lagi.Lebih jauh, Daud mengaku pihaknya tak henti-hentinya berdoa dan berusaha agar hak-hak korban maupun keluarga akibat kedzaliman Novel ini bisa terkabulkan.Pihaknya berharap, pemerintahan Jokowi melalui korps Adhyaksa bisa membuka kembali kasus Novel demi menegakkan persamaan hukum di negeri ini."Harusnya tidak ada seorang pun yang merasa kebal hukum di negeri ini. Begitu pula dengan Novel Baswedan, dengan dosa-dosa masa lalunya. Hukum harus ditegakkan," pungkasnya.