Diduga Anggota Genk Motor, Sejumlah Remaja Ditangkap Polisi Bawa Senjata Tajam

Sejumlah Remaja Ditangkap Polisi Bawa Senjata Tajam
Sejumlah Remaja Ditangkap Polisi Bawa Senjata Tajam (Foto : antvklik-Pujiansyah)

AntvDiduga anggota genk motor di Lampung, sejumlah remaja yang rata-rata umurnya masih terbilang belia tersebut, diamankan polisi pada Sabtu, (3/6/2023) malam.

Mereka diamankan saat berada di seputaran Jalan Gajah Mada simpang Jalan Arjuna, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa para remaja itu, diamankan oleh petugas saat Patroli Dalmas Dit Samapta Polda Lampung yang dipimpin oleh Ipda Parlindungan Siregar, S.H.

Adapun 12 anggota geng motor tersebut yakni MJ (16), MFI (18), AA (17), DP (17), NU (18), MR (15), SM (23), MR (16), MI (16), YZ (23), OS (20) dan JN (17).

Ipda Parlindungan menyebutkan bahwa remaja yang ditangkap di lokasi, yang berjumlah 30 orang,  mengamankan 10 orang pelaku yang diduga gangster dan polisi juga mendapatkan 7 bilah senjata tajam berbagai jenis.

"Penangkapan dilakukan daerah Kampung Sawah Brebes yang berpapasan dengan anggota Dalmas Dit Samapta Polda Lampung," kata dia, Minggu (4/6/2023).

Sejumlah remaja ini diamankan petugas, kata Ipda Parlindungan, bahwa mereka membuat resah warga dan masyarakat di lokasi.

"Mereka didapat sedang berbuat onar dan rolling di sekitar jalan antasari, akhirnya anggota patroli berhasil menangkap 10 pelaku dan selanjutnya diserahkan ke Polsek TKT untuk ditindaklanjuti," papar dia.

Petugas menemukan 7 bilah senjata tajam berbagai jenis yang diduga akan digunakan mereka untuk tawuran. Selain 7 bilah Sajam, petugas juga mengamankan 6 unit motor dan 9 HP milik para geng motor tersebut.