Merinding, Sejumlah Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Alran Sungai

Sejumlah Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Alran Sungai
Sejumlah Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Alran Sungai (Foto : antvklik-Didiet Cordiaz)

Antv – Bikin merinding, sejumlah potongan tubuh manusia ditemukan di aliran Jenes (anak sungai Bengawan Solo), Kabupaten Sukoharjo dan Bengawan Solo, Jawa Tengah.

Atas penemuan itu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menduga, jasad yang ditemukan itu adalah korban pembunuhan.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, jenazah korban termutilasi dalam keadaan meninggal dunia kemudian ditenggelamkan.

Hal itu terlihat dari adanya sejumlah luka yang ditemukan saat proses autopsi.

“Jenazah termutilasi dalam keadaan meninggal dunia dan di tenggelamkan. Sebab kematian kekerasan benda tajam pada kepala bagian atas," ujar Iqbal dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).

Dirinya menjelaskan, korban merupakan seorang laki-laki berusia antara 40 - 50 tahun. Korban sampai saat ini masih belum diketahui identitasnya.

"Telah diperiksa beberapa bagian tubuh jenazah laki-laki dengan perkiraan usia 40-50 tahun, terdiri dari kepala, badan, 2 lengan kanan kiri dan 1 kaki kiri. Ditemukan tanda tato di lengan kanan atas dan punggung kanan gambar naga," katanya.

Polisi juga menemukan ada dua luka terbuka di kepala korban.

Menurutnya, kekerasan menimbulkan pendarahan hebat pada rongga kepala hingga korban meninggal dunia.

"Di daerah kepala ada dua luka terbuka berupa kekerasan benda tajam. Menimbulkan perdarahan hebat pada rongga kepala," bebernya.

Diketahui, potongan tubuh tangan, pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang memancing pada Sabtu (20/5/2023) di anak sungai Jenes (anak sungai Bengawan Solo).

Warga lalu melapor ke polisi untuk ditindak lanjuti.

Hari berikutnya, Minggu (21/5/2023), warga menemukan dua potongan lagi yakni bagian badan di Sungai Bengawan Solo wilayah Polres Sukoharjo.

Lalu bagian kepala ditemukan di Sungai Bengawan Solo wilayah Kelurahan Mojo, Solo.