APTI Tolak Pasal 154 RUU Kesehatan yang Samakan Tembakau dengan Narkotika

APTI Tolak RUU Kesehatan Samakan Tembakau dengan Narkotika
APTI Tolak RUU Kesehatan Samakan Tembakau dengan Narkotika (Foto : antvklik-Purnomo Gujiih)

Antv – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dari Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah menolak Pasal 154 RUU Kesehatan yang samakan tembakau dengan narkotika.

Aksi penolakan itu dilakukan saat mereka berkumpul di Temanggung, Jawa tengah, dengan menggelar acara tanam tembakau bersama Kementerian Pertanian, Sabtu (20/5/2023).

Rancangan Undang-undang Kesehatan yang saat ini tengah ramai diperbincangkan, khususnya pasal 154 terkait keterlibatan tembakau yang masuk dalam golongan narkotika. Penggolongan itu membuat sejumlah petani tembakau merasa dirugikan.

Siyamin, selaku Ketua Asosiasi Petani Tembakau Temanggung mengatakan, pihak APTI yang berkumpul saat ini bersikeras menolak Ruu Kesehatan Pasal 154, yang di dalam isinya melibatkan tembakau termasuk golongan narkotika.

"RUU kesehatan itu kita terima namun yang kita tolak itu pasal 154 harapan nya dengan tanam perdana ini bisa memberi masukan kepada DPR RI yang sekarang lagi bahas itu. O... ternyata petani tetap menanam tembakau sehingga itu bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk tidak memasukkan pasal yang bersangkutan dengan tembakau yang dimasukan ke dalam golongan narkotika," ujar Siyamin.

Aksi penolakan APTI tersebut mendapat dukungan langsung dari Kementerian Pertanian melalui Ronald Evan, selaku Koordinator Tanaman Rempah dan Semusim, yang juga ikut hadir dalam acara tanam tembakau tersebut.

Ronald Evan, mengatakan, Kementerian Pertanian siap mendukung penuh para petani tembakau dalam menghadapi adanya rancangan undang-undang kesehatan, yang isinya menghubungkan tembakau dengan narkotika.

"Tentunya kami dari Kementerian Pertanian terkait dengan usaha budidaya tembakau dan ekosistim tembakau saat ini yang diterpa dengan berbagai banyak isu. Kami dari Kementerian Pertanian akan mendukung penuh petani tembakau beberapa program dari kami ini tentunya nantinya akan mendukung ekosistim pertembakauan khususnya di Kabupaten Temanggung. Baik itu dari sisi perlindungan pertembakauan bahkan sampai kesejahteraan petani tembakau," kata Ronald Evan.

Kini para petani tembakau hanya bisa berharap kepada pemerintah, agar dapat mengambil sikap yang bijak, supaya tidak merugikan petani tembakau di seluruh indonesia.