Gubernur Lampung Tanggapi Pemanggilan Wakilnya oleh KPK Soal Laporan LHKPN

Gubernur Lampung Tanggapi Pemanggilan Wakilnya oleh KPK
Gubernur Lampung Tanggapi Pemanggilan Wakilnya oleh KPK (Foto : antvklik-Pujiansyah)

AntvGubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan hanya akan menunggu hasil pemeriksaan KPK, mengenai klarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

Dalam statemennya, dia meyakinkan kalau Nunik, sapaan Chusnunia, tidak bermasalah perihal apapun dalam klarifikasi LHKPN tersebut.

"Mbak Nunik gapapa, saya yakin begitu," kata Arinal Djunaidi, Hotel horison, Bandar Lampung, Rabu (17/5/2023).

Arinal mengatakan, sebelum Nunik pergi ke gedung KPK, ia telah menerima izin dari yang bersangkutan untuk izin meninggalkan tugas selama masa klarifikasi itu.

"Kemarin saya mempersilahkan dia pergi, karena memang tidak ada apa-apa," kata dia.

Soal belum ada rincian LHKPN milik Nunik untuk laporan tahun 2022, Arinal meyakinkan hanya itu yang akan diperiksa.

"Itu kan mungkin hanya karena telat," kata dia.

Berdasarkan laporan LHKPN milik Nunik, Nunik mempunyai harta kekayaan Rp13.663.133.913 per laporan tahun 2021, yang disampaikan ke KPK pada 7 Maret 2022.