Tragis, Seorang Pria Tewas Dibantai Adik Kandungnya yang Alami Gangguan Jiwa

Seorang Pria Tewas Dibantai Adik Kandungnya yang Alami Gangguan Jiwa
Seorang Pria Tewas Dibantai Adik Kandungnya yang Alami Gangguan Jiwa (Foto : antvklik-Imron Danu)

AntvTragis, seorang pria bernama  Ali Nurhasan (45), tewas usai dibantai oleh Rio Maharani (42) adik kandungnya, saat sedang tertidur pulas di ranjangnya.

Ali Nurhasan, warga Dusun Cakruk Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Jawa Timur itu meregang nyawa setelah dipukul Rio Maharani sebanyak 5 kali dengan menggunakan besi sepanjang kurang lebih 47 centimeter.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi korban dihabisi adiknya saat posisi tertidur, tiba-tiba pelaku dengan membawa besi membabi buta memukul korban.

"Korban pada saat itu sedang tidur di atas ranjang yang berada di rumah keluarga, tiba-tiba terduga pelaku langsung memukul korban menggunakan besi ke arah kepala korban," jelas AKP Iwan Setyo, Senin (15/5/2023).

Lebih lanjut AKP Iwan Setyo mengatakan, keluarga yang mengetahui peristiwa tersebut spontan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Mendengar teriakan minta tolong, tetangga mendatangi rumah korban.

Setelah mengalami penganiayaan kondisi sudah tidak sadarkan diri dan kepala penuh berlumuran darah karena luka yang sangat parah.

"Saksi Yusuf Septian tetangga korban sempat juga mendengar suara benturan dan langsung datang melerai dan mendekap terduga pelaku dari belakang serta membuang besi yang digunakan pelaku memukul korban," terangnya.  

Atas peristiwa ini petugas Polsek Ngadiluwih dan Inafis Mapolres Kediri melakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi-saksi, petugas  langsung mengamankan pelaku.

"Terduga pelaku sudah kita amankan," tutur AKP Iwan Setyo.

Ali Nurhasan sempat dilarikan ke Rumah Sakit SLG Kediri untuk mendapat pertolongan. Namun karena mengalami luka cukup parah pada bagian kepala, nyawa korban akhirnya tak tertolongkan.

Dugaan sementara pelaku tengah mengalami gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).