KPK Bidik Wagub Lampung untuk Diperiksa Terkait LHKPN

KPK Bidik Wagub Lampung untuk Diperiksa Terkait LHKPN
KPK Bidik Wagub Lampung untuk Diperiksa Terkait LHKPN (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim disebut akan dipanggil KPK. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Chusnunia Chalim atau yang kerap disapa Nunik itu akan dipanggil pada Rabu (17/5/2023).

Dia menjelaskan, rencana pemanggilan Nunik adalah untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Betul, diklarifikasi LHKPN-nya, nanti Rabu (17/6/2023)," jelas Ali Fikri.

Berdasarkan laporan LHKPN milik Nunik, Nunik mempunyai harta kekayaan Rp13.663.133.913 per laporan tahun 2021, yang disampaikan ke KPK pada 7 Maret 2022.

Belum ada rincian LHKPN milik Nunik untuk laporan tahun 2022.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya mengatakan, pemanggilan Wagub Lampung sudah terjadwal.

"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," katanya.

Selain Chusnunia, KPK juga bakal kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, pada pekan ini.

Namun, pihaknya masih mencocokkan jadwal klarifikasi kedua terhadap Reihana.

"Iya (Kadinkes Lampung) diklarifikasi kembali pekan ini. Tapi harinya belu pasti ya," ungkap Pahala.

Berdasarkan hasil penelusuran laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan Rp13.6 miliar.

Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Harta itu terdiri dari Rp6,8 miliar yang merupakan tanah dan bangunan. Sedangkan harta lain yang mencapai Rp6,3 miliar berbentuk kas dan setara kas.

Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Chusnunia tercatat memiliki kekayaan senilai Rp425 juta.

Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung, Reihana pada Senin (8/5/2023)lalu, untuk di klarifikasi LHKPN miliknya.

Terungkap pula Reihana memiliki 6 nomor rekening bank, namun yang dilaporkan ke KPK hanya satu rekening. Reihana juga akan kembali dipanggil pada pekan ini.