Aksinya Viral, 3 Wisatawan Pantai Santolo Penganiaya Polisi Berseragam Ditangkap

3 Wisatawan Pantai Santolo Penganiaya Polisi Berseragam Ditangkap
3 Wisatawan Pantai Santolo Penganiaya Polisi Berseragam Ditangkap (Foto : antvklik-Taufiq Hidayah)

Antv – Beredar viral kabar tiga wisatawan asal Majalaya, Bandung, Jawa Barat, nekat menganiaya anggota polisi berseragam lengkap. Insiden penganiayaan di objek wisata Pantai Santolo, Garut, Jawa Barat.

Korban penganiayaan adalah Briptu Rangga Adi Tubagus, yang harus mengalami luka cukup parah dan harus ditangani tim medis setempat.

Sedangkan 3 pemuda sang penganiaya polisi itu berinisial RE, DLS, dan AA, warga Majalaya, Bandung, yang nekat melakukan aksinya terhadap anggota polisi berseragam.

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, bahwa insiden itu terjadi pada Senin (24/4/2023) kemarin.

Saat itu, menurut AKBP Rio Wahyu Anggoro, korban yang berdinas di Satuan Polisi Air dan Udara (Pol Airud) Polres Garut, di Pantai Santolo, beusaha melerai keributan para pelaku.

"Korban berniat melerai keributan para pelaku dengan pemilik toko yang ada di area wisata. Namun bukan menurut saat akan didamaikan, mereka malah menganiaya anggota kami," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro saat gelar perkara di Mapolres Garut, Rabu (26/4/2023).

Lebih lanjut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, bahwa ketiga pelaku dalam pengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan.

Dijelaskan oleh AKBP Rio Wahyu Anggoro, meski dalam pengaruh minuman keras (mabuk), pihaknya tetap memproses atas penganiayaan ini dengan pasal berlapis.

"Sat kejadian ketiga pelaku ini mabuk dalam pengaruh alkohol. Kita jerat pasal berlapis dan melawan terhadap penegak hukum dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, akibat penganiayaan, Briptu Rangga Adi Tubagus kini masih menjalani perawatan medis.