Mahasiswa di Garut Ditangkap Polisi Karena Memproduksi Ganja Sintetis

Mahasiswa di Garut Ditangkap Polisi Karena Memproduksi Ganja Sintetis
Mahasiswa di Garut Ditangkap Polisi Karena Memproduksi Ganja Sintetis (Foto : antvklik-Taufiq Hidayah)

Antv – Tiga mahasiswa asal Garut, Jawa Barat, ditangkap Satreserse Narkoba Polres Garut, lantaran terlibat dalam memproduksi atau memiliki pabrik narkoba jenis ganja sintetis.

Ketiga mahasiswa yang ditangkap itu berinisial FMH(21), ZM (21) dan MA (19), dimana ketiganya masih aktif berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Garut.

Mereka harus berurusan dengan polisi, setelah petugas mengamankan 500 gram narkotika jenis ganja sintetis siap edar.

Selain ganja siap edar, petugas juga mengamankan bahan baku dan bahan kimia untuk proses pembuatan daun kimia haram tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan produksi massal ganja sinte, di wilayah Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler Garut.

Di Rumah tersebut, polisi menemukan banyak tembakau mentah, cawan untuk merendam bahan setengah jadi, pewarna, timbangan, serta ganja sintetis siap edar yang sudah dikemas.

"Produksi ini sudah berlangsung kurang lebih sudah satu tahun, diperjual belikan kepada sasaran pelajar, remaja, untuk omset nya Rp 25 juta per bulan," kata AKP Ridwan Jimy Sihite, Kasat Narkoba Polres Garut, Senin (10/4/2023).