Keluarga Pasutri Lampung Minta Pelaku Pembunuhan Berantai Dukun Pengganda Uang Dihukum Berat

Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Berantai Dihukum Berat
Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Berantai Dihukum Berat (Foto : antvklik-Pujiansyah)

AntvKeluarga korban Irsad (44) dan istrinya Wahyu Tri Ningsih (41) meminta Mbah Slamet, pelaku pembunuhan berantai berkedok dukun pengganda uang di Banjarnegara untuk dihukum dengan hukuman yang berat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ngalimun, orang tua dari Wahyu Tri Ningsih saat ditemui di kediaman korban yang berada di Jalan Branti Raya, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

"Kalau bisa dihukum seberat-beratnya orang itu yang nggak benar dengan anak saya. Pelaku harus dihukum berat karena telah menghilangkan nyawa anak saya," kata Ngalimun, Rabu (5/4/2023).

Ngalimun menjelaskan bahwa anak dan menantunya itu akan dimakamkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Saat ini, pihak keluarga masih menunggu informasi dari Polres Banjarnegara terkait hasil identifikasi terhadap jasad kedua korban.

"Kami sekeluarga sedang menunggu kedatangan jenazah yang saat ini masih di jawa. Dan keduanya akan di makamkan di desa setempat," jelasnya.

Kedua korban berpamitan dengan keluarga untuk mengajar kursus di Pulau Jawa. Kedua pergi meninggalkan keluarga dan dua orang anaknya lebih dari 1 tahun lalu.

Diketahui, dua di antara 12 korban Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara, ternyata pasangan suami istri asal Lampung. Keduanya berhasil diidentifikasi setelah polisi menunjukkan foto kepada pelaku.