Sopir Pribadi Bupati Kuningan Jadi Tersangka, Ini Penyebab Kecelakaan

Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (Foto : NTMC Polri)

AntvSopir pribadi Bupati Kuningan, berinisial US (49), ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut mobil dinas yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) dan melukai satu korban lainnya.

Informasi yang diperoleh, Selasa, 4 April 2023, usai ditetapkan sebagai tersangka, US ditahan di Polres Kuningan.

Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari mengungkapkan, sopir pribadi mobil dinas Bupati KUningan dinilai lalai dan menyebabkan kematian.

“Langsung ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian yang menimbulkan korban jiwa,” tutur Vino Lestari mengungkapkan penanganan kecelakaan maut mobil dinas Bupati Kuningan.

Dari penyelidikan Satlantas Polres Kuningan, mobil dinas Bupati Kuningan jenis Toyota Hylux Nomor polisi E 8888 Y, sempat melawan arus saat hendak menyalip.

Diduga sopir kehilangan konsentrasi mengemudi dan mengantuk sehingga oleng melawan arus sampai menabrak sepeda motor di sebelah kanan jalan dan baru berhenti setelah menubruk ruko.

Mobil Dinas Bupati Kuningan mengalami kecelakaan maut di Jln RE Martadinata, Desa/Kecamatan Sindangagung pada Senin siang, 3 April 2023.