Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Akui Gelisah Polemik Tunda Tahapan Pemilu

Bahtiar Akui Gelisah Polemik Tunda Tahapan Pemilu
Bahtiar Akui Gelisah Polemik Tunda Tahapan Pemilu (Foto : Puspen Kemendagri)

Antv – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri), Bahtiar, mengaku gelisah terkait polemik penundaan tahapan pemilu.

Kegelisaan itu disampaikan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, BPPU, DKPP, Senin (3/4/2023).

Menurut Bahtiar, kegelisahan itu sebagaimana yang terdapat pada gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Adapun dalam putusan atas gugatan itu, salah satu poin amar putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu. 

Kemudian, atas putusan PN Jakpus itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemudian menyatakan KPU terbukti melanggar administrasi proses verifikasi administrasi Partai Prima untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Bawaslu kemudian memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi ulang.

Terkait hal tersebut, Bahtiar secara prinsip menghormati segala upaya hukum dan risiko yang saat ini ditempuh. 

Namun dia mengaku gelisah melihat polemik yang muncul dan berpotensi menganggu proses tahapan pemilu.