Polda Kaltim Tangkap Wanita Pelaku Penyebar Konten Pornografi

Polda Kaltim Tangkap Wanita Yang Membuat Konten Pornografi
Polda Kaltim Tangkap Wanita Yang Membuat Konten Pornografi (Foto : Sumber Humas Polda Kaltim)

Antv – Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus pelanggaran terhadap UU ITE penyebaran konten kesusilaan, Jum’at (31/3/2023).

Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., didampingi Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Juda Nusa Putra.

Kombes Yusuf menjelaskan, polisi mengamankan seorang pelaku berjenis kelamin wanita berinisial IA (24) warga Sulawesi Selatan yang tinggal di Jalan Mekarsari, Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

 

img_title
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo S.I.K., M.T. (Foto: Sumber Humas Polda Kaltim)

 

Kegiatan pengungkapan berawal dari tim patroli Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim melaksanakan giat patroli siber guna antisipasi tindak pidana undang-undang informasi dan transaksi elektronik.