Unjukrasa Tolak UU Ciptaker Ricuh, 48 Pendemo Ditangkap Polisi

Unjukrasa Tolak UU Ciptaker Ricuh, 38 Pendemo Ditangkap Polisi
Unjukrasa Tolak UU Ciptaker Ricuh, 38 Pendemo Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Ia menjelaskan pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa batu, kayu, hingga botol berisi pertalite yang dilemparkan oleh para pendemo dalam aksi protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

"Di TKP ini kita banyak temukan batu, kaca, kayu dan bahkan ada botol yang berisi pertalite yang dilemparkan," jelasnya.

Kapolresta menambahkan, pihaknya akan memintai keterangan para pendemo yang diamankan untuk mendalami keterlibatannya yang menyebabkan terjadinya kericuhan.

"Kita akan lihat keterlibatan 48 orang yang diamankan. Kita akan mintai keterangan karena diduga menjadi penyebab kericuhan," tambahnya.