Komplotan Pencuri 77 IPhone Senilai Rp1,2 Miliar Dibekuk Polisi

Komplotan Pencuri 77 IPhone Senilai Rp1,2 Miliar Dibekuk Polisi
Komplotan Pencuri 77 IPhone Senilai Rp1,2 Miliar Dibekuk Polisi (Foto : antvklik-Didiet Cordiaz)

"Barang itu diturunkan di depan Balai Kota Semarang dan sudah ada pelaku Lutfi di sana. Lalu pelalu Lutfi membawa barang ke Jakarta," bebernya.

Korban lantas melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Polisi pun bertindak cepat dan langsung melakukan penyelidikan usai korban melapor.

"Kemudian dari situ dilakukan penyelidikan. Kerugian yg dialami korban yaitu 77 unit iPhone beserta aksesori 47 unit. Kerugian sekitar Rp 1,2 miliar," paparnya.

Sementara itu, pelaku Anton mengaku dirinya bersama Lutfi pernah melakukan aksi serupa di Mojokerto, Jawa Timur. Ia kemudian beraksi kembali dengan cara yang sama dan berhasil.

"Ketemu resi yang sekarang, saya hubungi Luthfi buat ke Semarang, saya bilang ada kerjaan, ada 4 koli. Nanti ambil pakai Gocar," ungkapnya.  

Iphone edisi terbaru itu kemudian dijual oleh dua pelaku Imam dan Marhaendro. Mereka menjual dengan harga normal iPhone baru. Namun, ternyata Imam justru yang paling banyak mendapatkan bagian.

"Harganya beda-beda ada  iPhone 14 saya jual Rp 17,5 juta, saya jual harga normal semua. Saya dapat Rp 10 juta per unit, terus ditambah jadi Rp  13 juta, yang lain dapat sisanya," kata Imam.