Dinilai Membahayakan, 44.000 Batang Petasan Disita Petugas Polres Klaten

Dinilai Membahayakan, 44.000 Batang Petasan Disita
Dinilai Membahayakan, 44.000 Batang Petasan Disita (Foto : antvklik-Agus Saptono)

Antv – Sebanyak 44.000 batang petasan disita aparat Polres Klaten, Jawa Tengah. Puluhan ribu petasan tersebut disita pada operasi yang digelar pada 24 dan 27 Maret 2023.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah, Senin (27/3/2023), mengungkapkan, pada tanggal 24 Maret 2023, Sat Sabhara mengamankan 25.000 batang petasan di Pasar Gentongan, Kalikotes, Klaten. Petasan ini disita dari seorang warga Wedi, Klaten.

Kemudian, Polres Klaten menggerebek 2 lokasi penjual petasan di Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Polanharjo, Senin (27/3/2023). 

Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 3 penjual dan 4 karung petasan.

"Tadi sekitar pukul 09.00 Sat Reskrim Polres menggerebek sebuah toko yang menjual petasan di Desa Mireng, Trucuk. Kemudian berlanjut ke lokasi kedua di Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo selaku pemasoknya," ungkapnya.

Abdillah menjelaskan, petasan yang disita berjenis petasan rawit. Kurang lebih ada 19.000 batang petasan siap jual yang dikemas masing 1.000 batang tiap boks.

"Sementara pelaku masih kita periksa, sedang kita dalami dan kita koordinasikan dengan ahli," ujarnya.