Kronologi Prajurit TNI Gagalkan Peredaran Ganja 6,5 Kg di Cibinong Bogor

Serka Sunardi dapat pengharagaan dari Kasad Jenderal TNI Dudung.
Serka Sunardi dapat pengharagaan dari Kasad Jenderal TNI Dudung. (Foto : TNI AD)

Antv –Atas aksi heroiknya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 6,5 Kilogram, Babinsa Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor, Serka Sunardi, mendapat kehormatan untuk bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, di Mabesad, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Bukan itu saja, Serka Sunardi juga mendapatkan apresiasi dari Kasad atas aksi sigapnya, berupa penghargaan yang diberikan langsung oleh Kasad.

Dalam pertemuan dengan Kasad tersebut, Serka Sunardi menceritakan kronologi peristiwa kala ia berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pelaku berinisial NMD (27), yang merupakan kurir narkoba.

Kasad mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Serka Sunardi merupakan bentuk kepedulian bahwasanya narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Kasad juga menegaskan agar prajurit TNI AD di lapangan jangan ragu-ragu dalam bertindak, bila menemui kegiatan yang dapat merugikan masyarakat, dan berharap para prajurit dapat mengimplementasikan Perintah Harian Kasad yang berbunyi ‘TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi’.

“Terima kasih telah melakukan tindakan yang berdampak besar bagi generasi penerus bangsa. Saya berharap barang bukti ganja yang telah diamankan dari pelaku, agar dipastikan barang tersebut dimusnahkan,“ tegas Kasad.

Penangkapan kurir narkoba itu sendiri terjadi pada Kamis (16/3/2023), sekitar pukul 17.30 WIB, di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor.

Awalnya, ada informasi dari masyarakat yang mencurigai paket titipan jasa pengiriman ke sebuah warung Ubi Cilembu. Berbekal info tersebut, Serka Sunardi bersama Bhabinkamtibmas Polres Bogor pun menelusuri informasi tersebut.