Hendak Perkosa Teman Sendiri, Seorang Pria Diringkus Polisi

Hendak Perkosa Teman Sendiri, Seorang Pria Diringkus Polisi
Hendak Perkosa Teman Sendiri, Seorang Pria Diringkus Polisi (Foto : antvklik- I Kadek Sugiarta)

Antv – Seorang pria warga desa Tumobui, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara, ditangkap polisi karena hendak perkosa teman sendiri.

Unit PPA Satreskrim Polresta Gorontalo Kota langsung  melakukan penahanan terhadap pelaku percobaan pemerkosaan RK alias Noval (29), Senin (20/03/23).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardi Widharta,S.I.K. menjelaskan bahwa, tindakan percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (18/3/2023), sekitar pukul 16.30 WITA.

"Kami menerima laporan polisi dari korban NAN, SPKT yang bertugas saat itu mengamankan pelaku yang sudah diamankan warga ke mako Polresta Gorontalo Kota,"  kata Leonardo.

Selanjuntya kata Leonardo, Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan visum serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Tindakan percobaan pemerkosaan ini terjadi pada saat korban berinisial NAN, usia 30 tahun, meminta bantuan RK untuk mengantarnya pulang ke tempat pacarnya. Namun RK malah membawa NAN ke salah satu rumah yang ada di Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo" jelas Leo

Lebih lanjut Kompol Leonardo menjelaskan, pelaku mengatakan akan mengenalkan NAN kepada orang tuanya. Namun saat berada di rumah pelaku RK malah melakukan percobaan pemerkosaan.