Warga Ingin Sahur On The Road? Siap – Siap Dilarang, Ini Kata polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto : tvonenews.com)

"Dimana orang melakukan ibadah ingin khusyuk, ingin nyaman, tentu kita saling menjaga dan bersifat toleransi," sambungnya.

Dia menegaskan bahwa, pernyataannya tersebut merupakan imbauan terhadap aturan yang ada. Namun demikian, dia juga menegaskan, apabila melanggar aturan yang ada akan mendapatkan sanksi hukum.

"Kalau melanggar aturan bukan pelarangan ya, sifatnya pelanggar aturan tentu adalah proses penegakan hukum. Ini yang perlu kami sampaikan sehingga apabila situasi yang sudah kondusif terus adanya gangguan ketertiban dan kemanan bagi terhadap masyarakat, tentu ini akan menjadi proses yang paling akhir yaitu proses penegakan hukum ataupun penindakan," jelas dia.